BPSmengingatkan, tingginya inflasi akibat lonjakan harga pangan berisiko besar terhadap peningkatan kemiskinan. BPS pada Maret lalu mencatat angka kemiskinan mengalami penurunan ke level 9,71 persen atau 26,5 juta jiwa. Kemiskinan di perdesaan sebesar 12,29 persen, lebih tinggi dari persentase di perkotaan yang sebesar 7,5 persen. Pemerintah Kota Jambi gelar konfrensi terkait kritikan pelajar SMP foto istimewaAir cucuran atap jatuh ke pelimbahan juga" pribahasa Melayu.Kutipan peribahasa di atas menjadi gambaran praktik pemerintahan saat ini. Sekaligus menjadi sindiran yang sepantasnya untuk bahan renungan para aktor pemerintahan. Lantaran memperlakukan rakyatnya dengan tidak tidak terasa sakit hati ini, setelah mendengar pelajar SMP di Jambi yang dilaporkan oleh pemerintah daerahnya. Hanya lantaran ujaran kritik yang tak mengenakan bagi pemerintah kasus pelaporan itu konon telah dicabut. Pemerintah daerah Jambi memilih jalur lain. Namun luka hati rakyat tidaklah mudah diobati. Pelaporan pemerintah daerah itu akan dikenang dalam perjalanan hidup pelajar SMP Pemerintah dan RakyatIlustrasi politik identitas. Foto Shutter StockDalam literatur pengetahuan relasi penguasa dan rakyat memang bercorak ragam. Dipengaruhi perjalanan sejarah dan kultur yang hidup dalam masyarakat. Bagi sebagian negara-negara maju relasi pemerintah dan rakyat dibangun dalam ruang dituntut memberikan pelayanan profesional, begitu pula rakyat diharapkan bertindak profesional. Bahkan beberapa literatur pun menggambarkan relasi pemerintah dan rakyat bagaikan pemilik modal dan pekerja. Bagaimana di Indonesia?Di Indonesia tentu saja berbeda. Relasi pemerintah dan rakyat dibangun dalam suasana kekeluargaan. Bagaikan hubungan orang tua dan anak. Bukan sebagai pemilik modal dan relasi ini memang tidak lepas dengan sosiokultur masyarakat Indonesia. Juga tak lepas dari pertalian sejarah dengan corak relasi masa kerajaan. Di mana rakyat memposisikan raja sebagai orang tua dan utusan alamiah pola seperti itu terus menjalar. Perlakuan rakyat kepada pemerintah era sekarang, masih dipengaruhi perlakuan masa kerajaan. Pemerintah selalu ditempatkan pada posisi tertinggi, dihormati dan panutan. Lantas apakah itu buruk?Tentu saja tidak mudah menjawab. Hanya saja relasi pemerintah dan rakyat yang bercorak kekeluargaan ini merupakan sosiokultur Indonesia. Dalih ini sudah pasti memberi jawaban relasi semacam itu corak kekeluargaan bukanlah sesuatu yang corak kekeluargaan ini pemerintah menjadi pengayom bagi rakyatnya. Pengayom yang sekaligus pendidik. Pemerintah yang berikan rasa aman dan pemahaman. Layaknya orang tua yang melindungi dan mendidik anak-anaknya. Bukanlah sebaliknya berikan kekeluargaan juga menghubungkan pada ruang dialogis. Di mana segala persoalan ditempatkan pada ikatan komunikasi yang setara. Bagaikan orang tua yang berdialog dengan corak kekeluargaan bukan berarti tanpa penghormatan. Sanksi dalam corak kekeluargaan tetap berlaku. Tentu saja dalam bingkai sanksi yang melindungi dan mendidik. Bagaikan orang tua yang memberi sanksi bagi anak-anaknya yang enggan sederhana itu terasa tidak ada dalam perilaku pemerintah daerah Jambi. Sikap kritis pelajar SMP terhadap suatu kebijakan diganjar pelaporan hukum. Menempatkan pelajar SMP sebagai lawan, bukan sebagai anak seperti dalam corak daerah Jambi abai terhadap esensi dialog yang tersirat pada corak kekeluargaan. Pemerintah daerah menilai sikap kritis pelajar SMP bagaikan cemeti. Sehingga perlu diberikan sanksi keras dan menakutkan. Jika saja dialog itu dihadirkan, maka tiada perselisihan Pusat dan Pemerintah DaerahPersis pula peribahasa di atas. Perilaku pemerintah pusat terhadap rakyat, juga ditiru pemerintah daerah. Lebih mudah menawarkan jalur hukum bagi rakyat yang bersikap dekat perselisihan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati yang berujung pada gugatan hukum. "Hanya lantaran" kritikan Haris Azhar dan Fatia terhadap sepak terjang Luhut Binsar representasi pemerintahan yang dilekatkan pada sosok orang tua, alangkah baik jika Luhut Binsar Pandjaitan mengajak dialog. Duduk bersama menyampaikan segala yang dipersengketakan. Bagaikan orang tua yang duduk bersama di sore hukum memang dibenarkan. Dalam bingkai negara hukum, menjadi benar untuk melakukan jalur tersebut. Hanya saja dalam corak pemerintah kekeluargaan perlakuan itu menjadi terlalu reaktif. Kenyataan seperti itu bukan lah kali pertama. Berulang kali pemerintah pusat menunjukkan akrobat kekuasaannya. Sepertinya lupa pada esensi kekeluargaan dalam praktik pemerintahan di tidak aneh jika pemerintah daerah Jambi pun melakukan hal serupa. Meniru perilaku yang dilakukan pemerintah pusat. Menyeret pelajar SMP melalui jalur hukum untuk menyelesaikan perkara. Sungguh inilah realitas pemerintahan masa kini. Persis peribahasa di atas air cucuran atap jatuh ke pelimbahan juga.
Ketidakpuasanmasyarakar menyebabkan emosi meluap dan kemudoan dilampiasakan pada tindakan pemebeeontakam dan kerusuhan. Dampak yang dianggap berbahaya dan dapat mengancam keutuhan NKRI. Dampak demokrasi liberal secara positif dan negatif bagi bangsa Indonesia. Tentu dapat menjadi sebuah pembelajaran dalam menerapkan sistem demokrasi yang dianut.
SSMahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara20 Januari 2022 0335Halo Shady S, kakak bantu jawab ya. Jawaban soal diatas adalah B. Timbulnya disintegrasi bangsa. Cermati penjelasan berikut ya! Dampak ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat adalah timbulnya disintegrasi bangsa. Disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu yang menghilangnya keutuhan, atau persatuan serta menyebabkan perpecahan. Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antargolongan dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan. Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah B. Semoga bermanfaat akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan!
Dampakketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat adalah - 9944075 etik8 etik8 21.03.2017 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab Dampak ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat adalah a. terwujudnya integrasi sosial b. timbulnya disintegrasi bangsa c. terciptanya ketahanan nasional
Ethereum Difficulty Bomb Serta Keuntungan dan Risikonya Harga Ethereum Classic ETC meningkat pesat; Apakah itu jebakan? Kripto Terbaik Bulan Juli Uniglo GLO, Avalanche AVAX dan DogeCoin DOGE Bagaimana Cara Memulai Trading Bitcoin dan Cryptocurrency Lainnya? Best Online Stock Brokers Januari 2023 Teknologi telah mengantarkan era baru dalam dunia investasi, dan mempelajari cara membeli saham secara online … Read More » Strategi Trading Crypto Agar Cuan Terus Latihan Trading Forex Dengan Akun Demo Pelajari Apa Itu Akun Demo Forex Definisi Dan Cara Membuat Inilah Waktu dan Jam untuk Trading Forex Terbaik RTI Business Aplikasi Wajib Bagi Investor Saham 7 Aset Kripto yang Prospektif di Tahun 2023 Review Broker Fidelity Investments Review Broker Charles Schwab Aplikasi Hacker Dengan Hacker Dark VIP Mod APK Versi Terbaru Ingin Tahu Rilis Resmi PUBG Mobile x Jujutsu Kaisen? Ada Di Sini! Ingin Simpan Video Reels Instagram? Ikuti Beberapa Cara Berikut Ini Simpan Video Tanpa Watermark – Savefrom Tiktok Snaptik Download Higgs Domino MOD APK Unlimited Money 2023 Download TikTok Asia APK Versi Lama dan Baru 10+ Cara Mendapatkan Diamond Mobile Legends Gratis Aman Picrew APK Link Download Di Sini Untuk Versi Terbaru Makakemudian di dalam rapat besar yang dilangsunkan di sejumlah daerah, dimana Kolonel D.J Somba menyatakan bahwa sejak 17 Februari 1958, pada Komando Daerah Sulawesi Utara dan juga Sulawesi tengah memutuskan hubungan dengan pemerintahan pusat dan lebih mendukung PRRI. Dampak Dari Pemberontakan PRRI. Adapun dampak yang di Akibat adanya [ad_1] Jakarta, NU Online Pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid Gus Dur telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dasar hukum itu disebut juga sebagai UU Otonomi Khusus Otsus. Kini UU Otsus sudah hampir dua puluh tahun berjalan, tapi di Bumi Cendrawasih itu masih saja muncul suara-suara tuntutan ketidakpuasan. Padahal sudah ada UU Otsus yang seharusnya, secara konsep, mampu mengatur hidup dan kehidupan rakyat Papua. Penulis buku Gus Dur Islam Nusantara dan Kewarganegaraan Bineka Ahmad Suaedy menjawab, karena pemerintah hanya melakukan tiga dari delapan unsur penting yang terdapat di dalam UU Otsus itu. Tiga unsur yang sudah dilakukan pemerintah itu pun masih sangat jauh dari kenyataan. Pertama, soal dana Otsus. Menurut Suaedy persoalan ini sangat rumit diselesaikan. Sebab terjadi banyak korupsi, penyelewengan, dan penindasan. Dengan kata lain, wajar saja jika rakyat Papua kerap menyuarakan ketidakpuasan terhadap UU Otsus. Penyebabnya adalah karena terjadi pemangkasan dana dari pemerintah sendiri. Kedua, Majelis Rakyat Papua MRP. Secara konsep, kata Suaedy, MRP ini sangat bagus karena mewadahi tradisi Papua yang cenderung informal dalam pergaulan sosial-politik. Di MRP, terdapat ketua adat yang mewadahai para pemimpin yakni utusan adat, utusan agama, dan utusan perempuan. “Di sinilah Papua sebenarnya jauh lebih maju dari daerah mana pun. Karena tidak ada sebuah lembaga yang secara eksplisit menempatkan perempuan sebagai unsur utama dari tiga unsur utama itu. Papua justru menjadi pelopor dalam hal ini,” ungkap Suaedy dalam Ziarah Pemikiran Gus Dur dan Papua pada Sabtu 12/12 lalu. Hanya saja, lanjutnya, pada periode kedua berjalannya UU Otsus, terjadi proses Litsus sebuah ungkapan sebuah penyaringan pada zaman orde baru. Di periode pertama, kata Suaedy, rekrutmen berjalan sangat baik karena masyarakat dibebaskan untuk bergabung dengan MRP. “Tapi periode kedua dan ketiga, ada semacam Litsus. Jadi orang yang masih menawar dan mengritisi pemerintah itu tidak bisa masuk. Padahal MRP ini didesain untuk memperdebatkan sesuatu yang belum selesai. Misalnya di dalam UU 21 itu ada tentang klarifikasi sejarah,” jelasnya. “Bagi persepsi semua orang pemimpin negara sekarang ini, klarifikasi sejarah itu seolah identik dengan tuntutan merdeka,” sambung Suaedy. Namun bagi Gus Dur, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan damai. Soal klarifikasi sejarah yang terdapat di dalam salah satu pasal di UU Otsu situ, menurut Gus Dur, pasti akan bisa diselesaikan. Gus Dur beranggapan bahwa soal sejarah itu pasti akan bisa diselesaikan dengan kompromi. Sedangkan di dalam konflik, pasti terdapat jarak perbedaan pendapat 180 derajat. Misalnya aktivis Papua ingin merdeka, tapi pemerintah Indonesia ingin bersatu. Itulah 180 derajat. “Dalam proses dialog, semakin lama akan semakin menipis. Lalu menjadi nol derajat. Itulah yang seharusnya terjadi pada UU Otsus itu. UU Otsus berangkat dari perbedaan pendapat 180 derajat,” ungkap Anggota Ombudsman RI ini. “Tapi satu tahun kemudian, November 1999 hingga November 2000 terjadi proses kebebasan berpendapat yang sangat luar biasa. Saya melakukan penelitian bahwa tidak ada kekerasan pada saat itu. karena ada kebebasan. Jadi semua orang bisa bicara apa saja,” imbuhnya. Menurut Gus Dur, orang ingin merdeka dan mendiskusikan tentang kemerdekaan tidak bisa dilarang. Gus Dur memperbolehkan orang Papua untuk berfikir dan berdiskusi. Sebab yang tidak boleh adalah menyatakan kemerdekaan. “Maka dalam satu tahun itu, orang sangat bebas. Tapi tidak ada satu pun kelompok yang mendeklarasikan kemerdekaan. Karena dialog terus terjadi,” tutur Suaedy. Jadi, jika saat ini ada suara dari rakyat Papua yang tidak butuh pembangunan maka itu adalah suara keras. Namun kata Suaedy, kalimat yang lebih tepatnya adalah Papua tidak cukup dengan pembangunan tetapi harus ada martabat kemanusiaan untuk orang Papua. Ketiga, soal hukum adat. Di dalam UU Otsus, persoalan hukum ada sudah sangat jelas diatur. Menurut Suaedy, aturan soal hukum adat di Papua sebenarnya sama dengan syariat Islam di Aceh. “Syariat Islam di Aceh dibiayai dengan besar. Ada strukturnya, hakim dan UU-nya. Tapi kenapa di Papua tidak demikian? Ini kan masalah besar,” ucap Suaedy. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dibentuk tujuh wilayah adat di Papua. Namun Suaedy mengaku pernah datang ke beberapa wilayah adat tersebut dan tidak menemukan ada fasilitas apa pun. “Seharusnya kan mereka di Papua misalnya ada kantor, gaji, hakim, struktur birokrasi. Sebagaimana syariat Islam di Aceh. Tapi kenapa di Papua tidak begitu?” pungkas Suaedy, mempertanyakan. Pewarta Aru Lego Triono Editor Fathoni Ahmad [ad_2] Source link Indonesiaadalah Negara kepulauan terbesar yang terbentang dari sabang sampai marauke yang mana setiap Negara memiliki peraturan undang undang tentang otonomi daerah yang Indonesia sendiri di atur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. JAKARTA - Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah HKPD telah disahkan di awal bulan ini melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa 7/12/2021.Sejumlah aspek yang diatur dalam UU ini dinilai memiliki dampak baik positif maupun negatif terhadap ekonomi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD menilai adanya UU HKPD diharapkan bisa melakukan reformasi fiskal daerah, yang belum bisa mandiri atau masih sangat bertumpu pada transfer dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan BPK di 2020, tercatat 443 atau 88,07 persen dari total 503 pemerintah daerah pemda masuk dalam kategori indikator kemandirian fiskal IKF 'belum mandiri'. Selain itu, 468 pemda atau sebesar 93,04 persen pemda tidak mengalami perubahan kategori sejak 2013 hingga pandemi Covid-19 pada 2020. Kendati pentingnya peran landasan hukum reformasi fiskal daerah, Analis Kebijakan KPPOD Eduardo Edwin Ramda menilai terdapat beberapa aspek dalam UU HKPD yang berpotensi untuk menimbulkan dampak positif sekaligus tersebut, jelas Edwin, meliputi upaya peningkatan pendapatan asli daerah PAD melalui skema opsen pajak, dan penguatan sistem insentif dalam transfer pusat ke JugaTitah Sri Mulyani Siapkan APBN dan TKDD untuk Tangani Erupsi Gunung SemeruFiskal Daerah Tak Kunjung Mandiri, KPPOD Harap UU HKPD Jadi Solusi"Ketika kita bicara dampak, ada dua perspektif mata pisau yang kita lihat dari sisi positif dan negatif," ujarnya pada webinar, Kamis 26/12/2021.Pertama, skema opsen berpotensi meningkatkan PAD, namun pengaturan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah PDRD ini juga berpotensi untuk menimbulkan beban ekonomi terhadap dunia usaha dan slum society atau masyarakat yang bermukin di kawasan opsen pajak ini bisa mewajibkan wajib pajak WP membayar setoran kepada dua pihak yaitu pemerintah provinsi dan kabupaten/ sebab itu, ada potensi peningkatan PAD dari skema bagi hasil administratif antara kedua level pemerintahan. Opsen pajak meliputi pajak-pajak tertentu seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik kendaraan bermotor, dan pajak mineral bukan logam dan berpotensi meningkatkan penerimaan PDRD, opsen pajak yang diatur dalam UU HKPD dinilai multitafsir. Edwin mengatakan ada dua kemungkinan tafsir kebijakan opsen sesuai yang diatur dalam undang-undang, misalnya, tarif maksimal pajak kendaraan bermotor yang diatur sebesar 1,2 persen, dan akan dikenai opsen 0,66 pertama, jelas Edwin, adalah beban wajib pajak yang akan dibayarkan nanti adalah 1,2 persen tarif maks. pajak, ditambah 0,66 persen opsen atau 2/3 dari 1,2 persen tarif maksimal pajak."Ketika semua dijumlahkan, maka total beban wajib pajak menjadi 1,99 persen," kata tafsir kedua yaitu dari 1,2 persen tarif maksimal PKB, 0,66 persennya atau setara 0,79 persen dari perolehan pajak yang dibayarkan WP dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota. Sisanya, 0,33 persen dari tarif maksimal atau setara dengan 0,41 persen perolehan pajak dari WP, kembali ke pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan PKB."Ini akan menimbulkan pertanyaan, memangnya pemerintah provinsi mau mendapatkan hanya 0,41 persen [penerimaan pajak kendaraan bermotor], yang tadinya di UU PDRD mereka dapat sekitar 2 persen. Makanya, ini harus [diperjelas] dari sisi tafsir, definisi dari formulasi," skema transfer ke daerah TKD berbasis insentif dinilai bisa memacu kinerja daerah, namun di sisi lain skema dana bagi hasil DBH yang diatur dalam UU HKPD masih bersifat menilai jika pendekatan alamsentris sangat kental dalam skema DBH, maka hal ini bisa mendorong daerah untuk bertindak lebih eksploratif tanpa berpikir untuk beralih ke sektor lain."Dengan tujuan mereka semakin mengeskplorasi sumber daya alam tanpa memerhatikan kualitas lingkungan dan sumber daya alamnya, mereka akan mendapatkan DBH yang besar. Ini bisa jadi cara yang salah, karena tidak melihat fakta bahwa hari ini telah terjadi shifting dari sektor primer, ke sektor sekunder dan tersier," sisi lain, Edwin melihat bahwa UU HKPD belum memiliki kerangka pengawasan terhadap dana otonomi khusus otsus secara general, dana dana transfer dari pusat masih menjadi tulangg punggung keuangan itu, Edwin menyampaikan bahwa UU HKPD belum menawarkan perubahan yang signifikan dari pendahulunya yaitu UU 28/2009 dan UU 33/2004. Menurutnya, perubahan-perubahan dalam UU HKPD masih bersifat elementer, yaitu perubahan tarif dan nomenklatur, tanpa ada inovasi sistem yang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah."Padahal sebenarnya ada opsi-opsi lain misalnya optimalisasi pajak pertambahan nilai terhadap pajak daerah. Banyak sebenarnya opsi-opsi lain yang belum ada di UU HKPD," Keuangan Sri Mulyani menilai desain UU HKPD tidak hanya menyentuh alokasi fiskal tetapi juga memperkuat belanja daerah agar efisien, fokus, dan memiliki sinergi dengan belanja pemerintah pusat."Patut dipahami bersama bahwa kebijakan yang diusung dalam RUU HKPD ini merupakan ikhtiar bersama dalam peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia," ujar Sri juga menyampaikan bahwa penyederhanaan jenis pajak dan retribusi daerah dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah HKPD berpotensi mendorong kenaikan pendapatan asli daerah PAD hingga 50 Mulyani menjelaskan, salah satu pilar dari RUU HKPD adalah untuk memperkuat reformasi perpajakan dan retribusi daerah melalui penyederhanaan jenis dari pajak dan retribusi daerah. Dalam RUU tersebut, jenis pajak daerah akan diturunkan dari 16 menjadi 14 jenis, sedangkan retribusi daerah dari yang sebelumnya 32 menjadi 18 jenis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Hadijah Alaydrus Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam . 5 68 278 179 191 423 423 126

dampak ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat adalah